Pajak kendaraan Jawa Barat
Di Jawa Barat, tarif Pajak Kendaraan Bermotor untuk kendaraan pertama adalah 1,12 persen. Di atas angka itu dikenakan opsen 66 persen, sehingga tarif efektif yang benar-benar Anda bayar menjadi sekitar 1,86 persen. Dasarnya adalah Perda Provinsi Jawa Barat No. 9 Tahun 2023.
Jawa Barat menurunkan PKB pokok dari 1,75 persen di rezim lama menjadi 1,12 persen, lalu menambahkan opsen 66 persen. Perubahan inilah yang membuat banyak pemilik merasa tagihannya naik.
Tarif pajak kendaraan Jawa Barat
| PKB pokok kendaraan pertama | 1,12% |
|---|---|
| Opsen PKB | 66% |
| Tarif efektif gabungan | 1,86% |
| BBNKB penyerahan kedua | 0% |
Contoh perhitungan
Misalkan sebuah kendaraan punya nilai jual sebagai dasar pengenaan sebesar Rp 20.000.000. Perkiraan PKB tahunannya di Jawa Barat:
- PKB pokok (1,12 persen)
- Rp 224.000
- Opsen (66 persen)
- Rp 147.840
Estimasi ilustrasi. SWDKLLJ dan biaya administrasi belum termasuk, dan nilai jual tiap kendaraan berbeda.
Cara cek dan bayar pajak Jawa Barat
Cara paling cepat mengecek pajak kendaraan di Jawa Barat adalah lewat aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) atau Sambara / e-Samsat Jabar dengan menyiapkan STNK; tagihan yang tampil sudah mengikuti PKB 1,12 persen plus opsen 66 persen sesuai Perda Provinsi Jawa Barat No. 9 Tahun 2023, lengkap dengan denda bila ada, jadi angka di kanal resmi itulah yang jadi pegangan pembayaran Anda.
- Aplikasi resmi: SIGNAL (Samsat Digital Nasional) untuk cek dan bayar tanpa datang ke kantor.
- Kanal daring provinsi: Sambara / e-Samsat Jabar
- Datang langsung: kantor Samsat atau layanan Samsat keliling setempat, membawa STNK dan KTP pemilik.
- Dasar hukum tarif: Perda Provinsi Jawa Barat No. 9 Tahun 2023. Buka di JDIH Jabar
Tarif Jawa Barat sebelum dan sesudah UU HKPD
Sebelum rezim UU HKPD berlaku 5 Januari 2025, PKB Jawa Barat memakai tarif 1,75 persen tanpa opsen berdasarkan Perda No. 13 Tahun 2011; kini tarif pokoknya 1,12 persen plus opsen 66 persen, sehingga beban efektifnya bergeser dari 1,75 persen menjadi sekitar 1,86 persen dari nilai jual kendaraan.
Untuk contoh nilai jual Rp 20.000.000, tagihan tahunannya naik dari Rp 350.000 menjadi Rp 371.840, selisih Rp 21.840 per tahun. Cerita lengkap perpindahan rezimnya ada di artikel riwayat tarif PKB dan cara kerja opsen.
Balik nama dan mutasi di Jawa Barat
BBNKB penyerahan pertama (kendaraan baru dari dealer) di Jawa Barat sebesar 12 persen dari nilai jual kendaraan. Di atasnya berlaku opsen BBNKB 66 persen dari pokok, sehingga beban efektifnya sekitar 19,92 persen; keduanya sudah tergabung dalam satu tagihan saat kendaraan didaftarkan.
Sumber. Pasal 14 ayat (1) Perda Provinsi Jawa Barat No. 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dibaca langsung dari salinan PDF resmi (peraturan.bpk.go.id, hal. 12); dicek 16 Agustus 2026. Perda memberi tarif terpisah 8,80% untuk kendaraan bermotor angkutan umum.
BBNKB penyerahan kedua di Jawa Barat sebesar 0 persen, sehingga biaya pokok balik nama kendaraan bekas tinggal penerbitan dokumen: sekitar Rp 385.000 untuk motor dan Rp 675.000 untuk mobil menurut PP No. 76 Tahun 2020, di luar pajak tahun berjalan provinsi ini. Rincian prosesnya ada di artikel biaya balik nama motor dan mobil, atau hitung langsung dengan kalkulator balik nama.
Pertanyaan yang sering muncul
Berapa tarif pajak kendaraan pertama di Jawa Barat?
PKB pokok di Jawa Barat sebesar 1,12 persen. Setelah ditambah opsen 66 persen, tarif efektifnya sekitar 1,86 persen dari nilai jual kendaraan.
Apakah Jawa Barat mengenakan opsen pajak kendaraan?
Ya. Sejak 5 Januari 2025, Jawa Barat memungut opsen PKB sebesar 66 persen yang dihitung dari PKB pokok dan dipungut oleh kabupaten atau kota.
Bagaimana cara cek pajak kendaraan Jawa Barat secara online?
Lewat aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) atau Sambara / e-Samsat Jabar. Siapkan STNK karena pengecekan meminta data kendaraan, dan angka tagihan final selalu yang tampil di kanal resmi tersebut.
Kenapa tagihan pajak saya di Jawa Barat terasa naik padahal tarif turun?
Karena PKB pokok memang turun ke 1,12 persen, tetapi kini ada baris opsen 66 persen di atasnya. Gabungannya mendekati beban lama, hanya cara membacanya yang berubah.
Pajak per model
NJKB per tahun produksi yang sudah kami verifikasi, dihitung dengan tarif Jawa Barat maupun provinsi lain: Honda BR-V, Honda Brio, Honda City, Honda Civic, Honda CR-V. Selengkapnya di indeks pajak per model.
Provinsi lain
- Aceh
- Bali
- Banten
- Bengkulu
- DI Yogyakarta
- DKI Jakarta
- Gorontalo
- Jambi
- Jawa Tengah
- Jawa Timur
- Kalimantan Barat
- Kalimantan Selatan
- Kalimantan Tengah
- Kalimantan Timur
- Kalimantan Utara
- Kepulauan Bangka Belitung
- Kepulauan Riau
- Lampung
- Maluku
- Maluku Utara
- Nusa Tenggara Barat
- Nusa Tenggara Timur
- Papua
- Papua Barat
- Papua Barat Daya
- Papua Pegunungan
- Papua Selatan
- Papua Tengah
- Riau
- Sulawesi Barat
- Sulawesi Selatan
- Sulawesi Tengah
- Sulawesi Tenggara
- Sulawesi Utara
- Sumatera Barat
- Sumatera Selatan
- Sumatera Utara