Pajak kendaraan Jawa Barat
Di Jawa Barat, tarif Pajak Kendaraan Bermotor untuk kendaraan pertama adalah 1,12 persen. Di atas angka itu dikenakan opsen 66 persen, sehingga tarif efektif yang benar-benar Anda bayar menjadi sekitar 1,86 persen. Dasarnya adalah Perda Provinsi Jawa Barat No. 9 Tahun 2023.
Jawa Barat menurunkan PKB pokok dari 1,75 persen di rezim lama menjadi 1,12 persen, lalu menambahkan opsen 66 persen. Perubahan inilah yang membuat banyak pemilik merasa tagihannya naik.
Tarif pajak kendaraan Jawa Barat
| PKB pokok kendaraan pertama | 1,12% |
|---|---|
| Opsen PKB | 66% |
| Tarif efektif gabungan | 1,86% |
| BBNKB penyerahan kedua | 0% |
Contoh perhitungan
Misalkan sebuah kendaraan punya nilai jual sebagai dasar pengenaan sebesar Rp 20.000.000. Perkiraan PKB tahunannya di Jawa Barat:
- PKB pokok (1,12 persen)
- Rp 224.000
- Opsen (66 persen)
- Rp 147.840
Estimasi ilustrasi. SWDKLLJ dan biaya administrasi belum termasuk, dan nilai jual tiap kendaraan berbeda.
Bayar dan cek pajak Jawa Barat
Pembayaran dan pengecekan dapat dilakukan lewat kanal resmi provinsi. Nomor peraturan di bawah adalah dasar hukumnya; tautannya menuju sumber yang kami pakai untuk verifikasi.
- Dasar hukum: Perda Provinsi Jawa Barat No. 9 Tahun 2023. Buka di JDIH Jabar
- Kanal daring: Sambara / e-Samsat Jabar
Pertanyaan yang sering muncul
Berapa tarif pajak kendaraan pertama di Jawa Barat?
PKB pokok di Jawa Barat sebesar 1,12 persen. Setelah ditambah opsen 66 persen, tarif efektifnya sekitar 1,86 persen dari nilai jual kendaraan.
Apakah Jawa Barat mengenakan opsen pajak kendaraan?
Ya. Sejak 5 Januari 2025, Jawa Barat memungut opsen PKB sebesar 66 persen yang dihitung dari PKB pokok dan dipungut oleh kabupaten atau kota.
Kenapa tagihan pajak saya di Jawa Barat terasa naik padahal tarif turun?
Karena PKB pokok memang turun ke 1,12 persen, tetapi kini ada baris opsen 66 persen di atasnya. Gabungannya mendekati beban lama, hanya cara membacanya yang berubah.
Provinsi lain
- Aceh
- Bali
- Banten
- Bengkulu
- DI Yogyakarta
- DKI Jakarta
- Gorontalo
- Jambi
- Jawa Tengah
- Jawa Timur
- Kalimantan Barat
- Kalimantan Selatan
- Kalimantan Tengah
- Kalimantan Timur
- Kalimantan Utara
- Kepulauan Bangka Belitung
- Kepulauan Riau
- Lampung
- Maluku
- Maluku Utara
- Nusa Tenggara Barat
- Nusa Tenggara Timur
- Papua
- Papua Barat
- Papua Barat Daya
- Papua Pegunungan
- Papua Selatan
- Papua Tengah
- Riau
- Sulawesi Barat
- Sulawesi Selatan
- Sulawesi Tengah
- Sulawesi Tenggara
- Sulawesi Utara
- Sumatera Barat
- Sumatera Selatan
- Sumatera Utara