Lompat ke konten
odometer.id

Pajak kendaraan Sumatera Barat

Ibu kota PadangPelat BATerverifikasi

PKB pokok 1,05 persen, dikonfirmasi dua riset independen.

Di Sumatera Barat, tarif Pajak Kendaraan Bermotor untuk kendaraan pertama adalah 1,05 persen. Di atas angka itu dikenakan opsen 66 persen, sehingga tarif efektif yang benar-benar Anda bayar menjadi sekitar 1,74 persen. Dasarnya adalah Perda Provinsi Sumatera Barat No. 8 Tahun 2023.

Sumatera Barat menetapkan PKB pokok 1,05 persen lewat Perda No. 8 Tahun 2023, ditambah opsen 66 persen, sehingga tarif efektifnya sekitar 1,74 persen.

Tarif pajak kendaraan Sumatera Barat

PKB pokok kendaraan pertama1,05%
Opsen PKB66%
Tarif efektif gabungan1,74%
BBNKB penyerahan kedua0%

Contoh perhitungan

Misalkan sebuah kendaraan punya nilai jual sebagai dasar pengenaan sebesar Rp 20.000.000. Perkiraan PKB tahunannya di Sumatera Barat:

Perkiraan PKB tahunan, contoh nilai jual Rp 20.000.000
PKB pokok (1,05 persen)
Rp 210.000
Opsen (66 persen)
Rp 138.600
TotalRp 348.600

Estimasi ilustrasi. SWDKLLJ dan biaya administrasi belum termasuk, dan nilai jual tiap kendaraan berbeda.

Hitung pajak Anda di Sumatera BaratMasukkan NJKB kendaraan sendiri; PKB, opsen, SWDKLLJ, sampai denda telat langsung terhitung.

Cara cek dan bayar pajak Sumatera Barat

Cara paling cepat mengecek pajak kendaraan di Sumatera Barat adalah lewat aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) atau SIGNAL (Samsat Digital Nasional) dengan menyiapkan STNK; tagihan yang tampil sudah mengikuti PKB 1,05 persen plus opsen 66 persen sesuai Perda Provinsi Sumatera Barat No. 8 Tahun 2023, lengkap dengan denda bila ada, jadi angka di kanal resmi itulah yang jadi pegangan pembayaran Anda.

Balik nama dan mutasi di Sumatera Barat

BBNKB penyerahan kedua di Sumatera Barat sebesar 0 persen, sehingga biaya pokok balik nama kendaraan bekas tinggal penerbitan dokumen: sekitar Rp 385.000 untuk motor dan Rp 675.000 untuk mobil menurut PP No. 76 Tahun 2020, di luar pajak tahun berjalan provinsi ini. Rincian prosesnya ada di artikel biaya balik nama motor dan mobil, atau hitung langsung dengan kalkulator balik nama.

Pertanyaan yang sering muncul

Berapa tarif pajak kendaraan pertama di Sumatera Barat?

PKB pokok di Sumatera Barat sebesar 1,05 persen. Setelah ditambah opsen 66 persen, tarif efektifnya sekitar 1,74 persen dari nilai jual kendaraan.

Apakah Sumatera Barat mengenakan opsen pajak kendaraan?

Ya. Sejak 5 Januari 2025, Sumatera Barat memungut opsen PKB sebesar 66 persen yang dihitung dari PKB pokok dan dipungut oleh kabupaten atau kota.

Bagaimana cara cek pajak kendaraan Sumatera Barat secara online?

Lewat aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) atau SIGNAL (Samsat Digital Nasional). Siapkan STNK karena pengecekan meminta data kendaraan, dan angka tagihan final selalu yang tampil di kanal resmi tersebut.

Pajak per model

NJKB per tahun produksi yang sudah kami verifikasi, dihitung dengan tarif Sumatera Barat maupun provinsi lain: Toyota Avanza, Toyota bZ4X, Toyota Calya, Toyota Camry, Toyota Fortuner. Selengkapnya di indeks pajak per model.

Provinsi lain

Bandingkan semua provinsi di tabel tarif