Lompat ke konten
odometer.id

Cek dampak pajak progresif dan blokir STNK

Kendaraan yang sudah dijual tapi belum diblokir membuat kendaraan Anda yang sekarang dihitung pada urutan lebih tinggi, dengan tarif lebih mahal, tiap tahun. Kalkulator ini menghitung harganya dalam rupiah dari deret tarif perda yang kami verifikasi, lalu memberi checklist blokirnya.

Baru provinsi dengan deret progresif yang kami verifikasi dari perdanya. Provinsi lain menyusul setelah pasalnya terverifikasi; sebagian perda baru memang menghapus progresif.

Ada di lembar pajak/SKPD; tarif progresif dikenakan per kendaraan menurut urutan kepemilikannya.

Terlihat di SKPD (kode kepemilikan) atau saat cek di e-Samsat.

Harga malas blokir per tahun

Pilih provinsi dan isi NJKB untuk melihat selisihnya.

Estimasi dari tarif perda; tagihan resmi dihitung Samsat dengan NJKB tahun berjalan. Aturan penghitungan urutan berbeda detail per provinsi (umumnya per jenis kendaraan atas satu nama/alamat); cara kerjanya kami urai di artikel pajak progresif.

Checklist blokir atau lapor jual

Langkahnya singkat dan hanya perlu dilakukan sekali per kendaraan yang dijual. Sebagian provinsi menyediakan kanal daringnya; sisanya lewat loket Samsat tempat kendaraan terdaftar.

  1. 1Siapkan KTP, fotokopi STNK kendaraan yang dijual, dan meterai.
  2. 2Buat surat pernyataan penjualan yang menyebut tanggal dan data pembeli.
  3. 3Datang ke Samsat atau gunakan kanal lapor jual daring bila tersedia di daerah Anda.
  4. 4Ajukan pemblokiran agar kendaraan tidak lagi dihitung atas nama Anda.
  5. 5Simpan bukti lapor jual sebagai pegangan bila kelak ada tagihan yang keliru.

Serah terima yang rapi sejak awal membuat urusan ini ringan: dokumen apa saja yang perlu dipegang penjual sudah kami urai di artikel serah terima mobil bekas.

Pertanyaan yang sering muncul

Kenapa kendaraan yang sudah saya jual masih mempengaruhi pajak saya?

Karena urutan progresif dihitung dari catatan kepemilikan di Samsat, bukan dari kenyataan di garasi Anda. Selama pembeli belum balik nama dan Anda belum lapor jual atau blokir, kendaraan itu tetap tercatat atas nama Anda, sehingga kendaraan Anda berikutnya dihitung sebagai kepemilikan kedua atau ketiga dengan tarif lebih tinggi.

Dari mana saya tahu kendaraan saya dihitung kepemilikan ke berapa?

Lihat lembar SKPD saat bayar pajak, kolom kode kepemilikan, atau cek lewat aplikasi dan situs e-Samsat provinsi Anda. Bila angkanya lebih besar daripada jumlah kendaraan yang benar-benar masih Anda miliki, ada kendaraan terjual yang belum diblokir.

Kenapa provinsi saya tidak ada di daftar?

Kami hanya memuat provinsi yang deret progresifnya sudah kami baca sendiri di perdanya. Sebagian perda pasca-UU HKPD memang menghapus progresif, dan untuk provinsi lain pasalnya sedang kami verifikasi; daripada menebak deret, kami menahan provinsinya dulu.

Blokir STNK itu sama dengan balik nama?

Beda pihak yang mengurus. Balik nama adalah kewajiban pembeli untuk memindahkan kendaraan ke namanya; blokir atau lapor jual adalah perlindungan penjual supaya kendaraan yang sudah lepas tidak lagi dihitung atas namanya. Bila pembeli tidak kunjung balik nama, blokir adalah kendali yang sepenuhnya ada di tangan Anda.

Selain pajak progresif, apa lagi risiko kendaraan terjual yang tidak diblokir?

Tilang ETLE kamera masuk ke alamat pemilik terdaftar, artinya ke Anda, dan tunggakan pajak kendaraan itu tetap tercatat atas nama Anda. Blokir memutus ketiganya sekaligus, karena itu kami menyebut selisih di kalkulator sebagai harga malas blokir yang berulang tiap tahun.

Artikel pendukung