Lompat ke konten
odometer.id

Kalkulator pajak kendaraan

Taksir pajak tahunan motor atau mobil dari NJKB: PKB, opsen, SWDKLLJ, termasuk tarif progresif dan denda telat bila perlu. Tarif tiap provinsi diambil dari perda yang kami verifikasi.

Hanya provinsi terverifikasi yang tersedia. Lihat status semua provinsi

Jenis kendaraan

Ada di lembar pajak/SKPD tahun lalu; bukan harga pasaran.

Rumus tahun pertama (maksimal 12 bulan). Tunggakan lebih lama menambah pokok tahun berikutnya; hasil di sini jadi batas bawah.

Pajak tahunan motor

Pilih provinsi dan isi NJKB untuk melihat rinciannya.

Hasil adalah estimasi untuk menyiapkan dana. Tagihan resmi dihitung sistem Samsat dengan NJKB tahun berjalan; bayar hanya lewat Samsat, SIGNAL, atau e-Samsat provinsi.

Cara memakai hasil ini

Pajak tahunan kendaraan pribadi terdiri dari tiga pos: PKB yang dihitung dari tarif provinsi dikali NJKB, opsen sebesar persentase tertentu dari PKB untuk provinsi yang memungutnya, dan SWDKLLJ yang nilainya tetap menurut jenis kendaraan. Kalkulator ini menjumlahkan ketiganya persis seperti urutan pada lembar pajak Anda.

NJKB bukan harga pasaran, melainkan nilai yang ditetapkan pemerintah dan tercantum pada lembar pajak atau SKPD tahun sebelumnya. Untuk provinsi yang datanya kami miliki, pilihan kepemilikan ke-N memakai tarif progresif resmi dari perda; provinsi lain memakai tarif kepemilikan pertama. Mode telat memakai rumus denda tahun pertama, 25 persen dikali proporsi bulan, sesuai panduan denda kami.

Kami hanya menampilkan provinsi yang tarifnya sudah diverifikasi terhadap perda terbarunya; provinsi lain tidak diberi angka perkiraan. Hasil akhir adalah estimasi untuk menyiapkan dana, karena tagihan resmi dihitung sistem Samsat dengan NJKB tahun berjalan dan catatan tunggakan bila ada. Pembayaran selalu lewat kanal resmi: Samsat, aplikasi SIGNAL, atau e-Samsat provinsi Anda.

Pertanyaan yang sering muncul

Dari mana angka kalkulator ini berasal?

Tarif PKB, opsen, dan tarif progresif diambil dari peraturan daerah tiap provinsi yang kami verifikasi satu per satu; nomor perda dan tanggal pengecekan tampil bersama hasil. SWDKLLJ mengikuti tarif Jasa Raharja, dan rumus denda memakai ketentuan 25 persen per tahun yang sama dengan artikel denda kami.

Kenapa provinsi saya tidak ada di daftar?

Kami hanya menampilkan provinsi yang tarifnya sudah diverifikasi terhadap perda terbarunya. Provinsi yang belum terverifikasi tidak kami beri angka perkiraan; statusnya bisa dilihat di tabel tarif PKB per provinsi.

Apakah hasil ini sama dengan tagihan di Samsat?

Hasilnya estimasi untuk menyiapkan dana. Tagihan resmi dihitung sistem Samsat dengan NJKB tahun berjalan dan bobot kendaraan, jadi bisa berbeda karena pembulatan atau tunggakan yang belum terlihat. Untuk telat lebih dari dua belas bulan, pokok tahun berikutnya ikut ditagih sehingga hasil kalkulator menjadi batas bawah.

Di mana saya membayar setelah menghitung?

Pembayaran hanya lewat kanal resmi: kantor Samsat, aplikasi SIGNAL, atau e-Samsat provinsi Anda. Kalkulator ini alat taksir, bukan kanal pembayaran.

Artikel penyokong