Lompat ke konten
odometer.id

Pajak kendaraan Kepulauan Bangka Belitung

Ibu kota PangkalpinangPelat BNTerverifikasi

Membedakan tarif orang pribadi 1 persen dan badan 1,2 persen; tanpa progresif.

Di Kepulauan Bangka Belitung, tarif Pajak Kendaraan Bermotor untuk kendaraan pertama adalah 1 persen. Di atas angka itu dikenakan opsen 66 persen, sehingga tarif efektif yang benar-benar Anda bayar menjadi sekitar 1,66 persen. Dasarnya adalah Perda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung No. 2 Tahun 2024.

Kepulauan Bangka Belitung menetapkan PKB pokok 1 persen untuk orang pribadi lewat Perda No. 2 Tahun 2024, ditambah opsen 66 persen, sehingga tarif efektifnya sekitar 1,66 persen.

Tarif pajak kendaraan Kepulauan Bangka Belitung

PKB pokok kendaraan pertama1%
Opsen PKB66%
Tarif efektif gabungan1,66%
BBNKB penyerahan kedua0%

Contoh perhitungan

Misalkan sebuah kendaraan punya nilai jual sebagai dasar pengenaan sebesar Rp 20.000.000. Perkiraan PKB tahunannya di Kepulauan Bangka Belitung:

Perkiraan PKB tahunan, contoh nilai jual Rp 20.000.000
PKB pokok (1 persen)
Rp 200.000
Opsen (66 persen)
Rp 132.000
TotalRp 332.000

Estimasi ilustrasi. SWDKLLJ dan biaya administrasi belum termasuk, dan nilai jual tiap kendaraan berbeda.

Hitung pajak Anda di Kepulauan Bangka BelitungMasukkan NJKB kendaraan sendiri; PKB, opsen, SWDKLLJ, sampai denda telat langsung terhitung.

Cara cek dan bayar pajak Kepulauan Bangka Belitung

Cara paling cepat mengecek pajak kendaraan di Kepulauan Bangka Belitung adalah lewat aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) atau SIGNAL (Samsat Digital Nasional) dengan menyiapkan STNK; tagihan yang tampil sudah mengikuti PKB 1 persen plus opsen 66 persen sesuai Perda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung No. 2 Tahun 2024, lengkap dengan denda bila ada, jadi angka di kanal resmi itulah yang jadi pegangan pembayaran Anda.

Balik nama dan mutasi di Kepulauan Bangka Belitung

BBNKB penyerahan kedua di Kepulauan Bangka Belitung sebesar 0 persen, sehingga biaya pokok balik nama kendaraan bekas tinggal penerbitan dokumen: sekitar Rp 385.000 untuk motor dan Rp 675.000 untuk mobil menurut PP No. 76 Tahun 2020, di luar pajak tahun berjalan provinsi ini. Rincian prosesnya ada di artikel biaya balik nama motor dan mobil, atau hitung langsung dengan kalkulator balik nama.

Pertanyaan yang sering muncul

Berapa tarif pajak kendaraan pertama di Kepulauan Bangka Belitung?

PKB pokok di Kepulauan Bangka Belitung sebesar 1 persen. Setelah ditambah opsen 66 persen, tarif efektifnya sekitar 1,66 persen dari nilai jual kendaraan.

Apakah Kepulauan Bangka Belitung mengenakan opsen pajak kendaraan?

Ya. Sejak 5 Januari 2025, Kepulauan Bangka Belitung memungut opsen PKB sebesar 66 persen yang dihitung dari PKB pokok dan dipungut oleh kabupaten atau kota.

Bagaimana cara cek pajak kendaraan Kepulauan Bangka Belitung secara online?

Lewat aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) atau SIGNAL (Samsat Digital Nasional). Siapkan STNK karena pengecekan meminta data kendaraan, dan angka tagihan final selalu yang tampil di kanal resmi tersebut.

Pajak per model

NJKB per tahun produksi yang sudah kami verifikasi, dihitung dengan tarif Kepulauan Bangka Belitung maupun provinsi lain: Daihatsu Ayla, Daihatsu Rocky, Daihatsu Sigra, Daihatsu Terios, Daihatsu Xenia. Selengkapnya di indeks pajak per model.

Provinsi lain

Bandingkan semua provinsi di tabel tarif