Lompat ke konten
odometer.id

Kalkulator biaya balik nama

Taksir biaya balik nama motor atau mobil bekas dalam satu wilayah Samsat. Angka penerbitan dokumen mengikuti PP 76/2020; tarif pajak diambil dari perda provinsi yang kami verifikasi.

Jenis kendaraan

Rincian biaya balik nama motor
BBNKB penyerahan kedua
Rp 0
Penerbitan STNK
Rp 100.000
Penerbitan pelat nomor (TNKB)
Rp 60.000
Penerbitan BPKB
Rp 225.000
TotalRp 385.000

Seluruh hasil adalah estimasi untuk menyiapkan dana, mengikuti PP 76/2020, UU HKPD, dan tarif SWDKLLJ berjalan. Tagihan resmi keluar dari sistem Samsat; pembayaran hanya lewat Samsat, SIGNAL, atau e-Samsat provinsi.

Cara memakai hasil ini

Biaya balik nama terdiri dari dua kelompok yang berbeda sifat. Kelompok pertama adalah biaya tetap: bea balik nama untuk penyerahan kedua yang kini nol rupiah, ditambah penerbitan STNK, pelat nomor, dan BPKB baru atas nama Anda. Ketiganya adalah PNBP yang tarifnya seragam nasional, sehingga bagian ini pasti dan sama di provinsi mana pun.

Kelompok kedua adalah pajak tahun berjalan, yang hanya relevan bila PKB tahun ini belum dibayar. Besarnya mengikuti NJKB kendaraan Anda dan tarif provinsi tempat kendaraan didaftarkan, ditambah opsen untuk provinsi yang memungutnya serta SWDKLLJ. NJKB bisa dibaca di lembar pajak tahun lalu; jangan memakai harga pasaran karena NJKB umumnya lebih rendah.

Kalkulator ini sengaja tidak menampilkan provinsi yang tarifnya belum kami verifikasi. Prinsip kami sederhana: lebih baik jujur belum ada angka daripada memberi perkiraan yang bisa menyesatkan persiapan dana Anda. Status verifikasi tiap provinsi, lengkap dengan nomor perda dan tanggal pengecekan, terbuka di tabel tarif kami.

Hasil akhir adalah estimasi untuk menyiapkan dana, bukan tagihan. Sistem Samsat menghitung tagihan resmi dengan NJKB tahun berjalan dan mencatat tunggakan bila ada. Bila kendaraan bekas yang Anda beli menunggak, pokok dan dendanya akan ditambahkan saat pengesahan, jadi periksa status pajaknya sebelum transaksi. Pembayaran selalu lewat kanal resmi: Samsat, SIGNAL, atau e-Samsat provinsi Anda.

Pertanyaan yang sering muncul

Dari mana angka kalkulator ini berasal?

Biaya penerbitan STNK, pelat, dan BPKB mengikuti PP 76/2020 yang berlaku nasional. BBNKB penyerahan kedua nol sesuai UU HKPD. Tarif PKB dan opsen diambil dari peraturan daerah tiap provinsi yang kami verifikasi satu per satu.

Kenapa provinsi saya tidak ada di daftar?

Kami hanya menampilkan provinsi yang tarifnya sudah diverifikasi terhadap perda terbarunya. Provinsi yang belum terverifikasi tidak kami beri angka perkiraan; statusnya bisa dilihat di tabel tarif.

Apakah hasil ini sama dengan tagihan di Samsat?

Hasilnya estimasi untuk menyiapkan dana. Tagihan resmi dihitung sistem Samsat dan bisa berbeda karena pembulatan, NJKB tahun berjalan, atau tunggakan yang belum terlihat. Bila kendaraan menunggak, tunggakan dan dendanya ditambahkan saat pengesahan.

Di mana saya membayar setelah menghitung?

Pembayaran hanya lewat kanal resmi: kantor Samsat, aplikasi SIGNAL, atau e-Samsat provinsi. Kalkulator ini alat taksir, bukan kanal pembayaran.

Artikel penyokong