Lompat ke konten
odometer.id

Pajak kendaraan Banten

Ibu kota SerangPelat ATerverifikasi

Di Banten, tarif Pajak Kendaraan Bermotor untuk kendaraan pertama adalah 1,2 persen. Di atas angka itu dikenakan opsen 66 persen, sehingga tarif efektif yang benar-benar Anda bayar menjadi sekitar 1,99 persen. Dasarnya adalah Perda Provinsi Banten No. 1 Tahun 2024.

Setelah kendaraan pertama, Banten menerapkan tarif progresif 1,4 persen untuk kendaraan kedua, 1,7 persen untuk ketiga, dan 2,1 persen untuk keempat.

Tarif pajak kendaraan Banten

PKB pokok kendaraan pertama1,2%
Opsen PKB66%
Tarif efektif gabungan1,99%
BBNKB penyerahan kedua0%

Contoh perhitungan

Misalkan sebuah kendaraan punya nilai jual sebagai dasar pengenaan sebesar Rp 20.000.000. Perkiraan PKB tahunannya di Banten:

Perkiraan PKB tahunan, contoh nilai jual Rp 20.000.000
PKB pokok (1,2 persen)
Rp 240.000
Opsen (66 persen)
Rp 158.400
TotalRp 398.400

Estimasi ilustrasi. SWDKLLJ dan biaya administrasi belum termasuk, dan nilai jual tiap kendaraan berbeda.

Hitung pajak Anda di BantenMasukkan NJKB kendaraan sendiri; PKB, opsen, SWDKLLJ, sampai denda telat langsung terhitung.

Cara cek dan bayar pajak Banten

Cara paling cepat mengecek pajak kendaraan di Banten adalah lewat aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) atau SIGNAL (Samsat Digital Nasional) dengan menyiapkan STNK; tagihan yang tampil sudah mengikuti PKB 1,2 persen plus opsen 66 persen sesuai Perda Provinsi Banten No. 1 Tahun 2024, lengkap dengan denda bila ada, jadi angka di kanal resmi itulah yang jadi pegangan pembayaran Anda.

Balik nama dan mutasi di Banten

BBNKB penyerahan pertama (kendaraan baru dari dealer) di Banten sebesar 12 persen dari nilai jual kendaraan. Di atasnya berlaku opsen BBNKB 66 persen dari pokok, sehingga beban efektifnya sekitar 19,92 persen; keduanya sudah tergabung dalam satu tagihan saat kendaraan didaftarkan.

Sumber. Pasal 13 Perda Provinsi Banten No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dibaca langsung dari salinan PDF resmi (peraturan.bpk.go.id, hal. 14); dicek 16 Agustus 2026.

BBNKB penyerahan kedua di Banten sebesar 0 persen, sehingga biaya pokok balik nama kendaraan bekas tinggal penerbitan dokumen: sekitar Rp 385.000 untuk motor dan Rp 675.000 untuk mobil menurut PP No. 76 Tahun 2020, di luar pajak tahun berjalan provinsi ini. Rincian prosesnya ada di artikel biaya balik nama motor dan mobil, atau hitung langsung dengan kalkulator balik nama.

Pertanyaan yang sering muncul

Berapa tarif pajak kendaraan pertama di Banten?

PKB pokok di Banten sebesar 1,2 persen. Setelah ditambah opsen 66 persen, tarif efektifnya sekitar 1,99 persen dari nilai jual kendaraan.

Apakah Banten mengenakan opsen pajak kendaraan?

Ya. Sejak 5 Januari 2025, Banten memungut opsen PKB sebesar 66 persen yang dihitung dari PKB pokok dan dipungut oleh kabupaten atau kota.

Bagaimana cara cek pajak kendaraan Banten secara online?

Lewat aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) atau SIGNAL (Samsat Digital Nasional). Siapkan STNK karena pengecekan meminta data kendaraan, dan angka tagihan final selalu yang tampil di kanal resmi tersebut.

Berapa pajak progresif kendaraan kedua di Banten?

Tarif kepemilikan kedua atas nama dan alamat yang sama sebesar 1,4 persen, naik dari 1,2 persen untuk kendaraan pertama. Progresif hanya berlaku untuk kepemilikan pribadi, bukan badan usaha.

Berapa tarif kendaraan kedua di Banten?

Untuk kepemilikan kedua, PKB pokok Banten naik menjadi 1,4 persen sebelum ditambah opsen, sesuai Perda Banten No. 1 Tahun 2024.

Pajak per model

NJKB per tahun produksi yang sudah kami verifikasi, dihitung dengan tarif Banten maupun provinsi lain: Hyundai Stargazer, Mitsubishi Pajero Sport, Mitsubishi Xpander, Nissan Livina, Suzuki Ertiga. Selengkapnya di indeks pajak per model.

Provinsi lain

Bandingkan semua provinsi di tabel tarif