Balik nama dan mutasi
Balik nama, mutasi antar daerah, dan cabut berkas kendaraan.
Syarat dan dokumen balik nama
Syarat inti balik nama kendaraan bekas ada lima: BPKB, STNK, KTP pemilik baru, kuitansi pembelian bermeterai, dan cek fisik kendaraan di Samsat; kelimanya berlaku untuk motor maupun mobil, dan tidak ada syarat KTP pemilik lama di dalamnya. Dasar prosedurnya adalah aturan registrasi kendaraan bermotor Kepolisian (Perpol No. 7 Tahun 2021). Urutan pengurusannya empat langkah: siapkan dokumen, cek fisik, daftar di loket balik nama, lalu terima STNK dan pelat baru; BPKB atas nama baru menyusul.
Berapa biaya balik nama
Sejak BBNKB penyerahan kedua dihapus UU No. 1 Tahun 2022, biaya pokok balik nama tinggal penerbitan dokumen: sekitar Rp 385.000 untuk motor dan Rp 675.000 untuk mobil menurut tarif PNBP PP No. 76 Tahun 2020, di luar pajak tahun berjalan yang mengikuti provinsi Anda. Rincian per komponen kami bedah di artikel biaya balik nama motor dan mobil, atau hitung total plus pajak provinsi Anda dengan kalkulator balik nama.
Berapa lama prosesnya
Bila berkas lengkap, STNK atas nama baru umumnya selesai pada hari pendaftaran atau beberapa hari kerja setelahnya, sedangkan BPKB atas nama baru memakan waktu lebih lama karena diterbitkan Polda atau Polres, jadi rencanakan dua kali kedatangan. Lamanya berbeda antar Samsat dan antre-nya musiman; tanda terima yang Anda pegang mencantumkan jadwal pengambilan BPKB. Tidak ada biaya resmi untuk mempercepat; tarif yang sah hanya PNBP di loket.
Balik nama tanpa KTP pemilik lama
Balik nama tetap bisa berjalan tanpa KTP pemilik lama karena yang diperiksa adalah bukti kepemilikan yang sah, yaitu BPKB, STNK, dan kuitansi pembelian bermeterai, ditambah identitas pemilik baru; identitas penjual bukan syarat penerbitan dokumen baru. Ini sebabnya kuitansi bermeterai penting diminta saat transaksi kendaraan bekas. Kelengkapan dokumen transaksi yang aman kami rinci di artikel dokumen transaksi kendaraan bekas.
Balik nama kendaraan warisan
Kendaraan warisan dibalik nama dengan dokumen pengganti kuitansi jual beli: surat keterangan kematian pemilik dan surat keterangan ahli waris (atau akta pembagian waris), ditambah BPKB, STNK, KTP ahli waris, dan cek fisik seperti balik nama biasa. Bila ahli waris lebih dari satu, sertakan persetujuan ahli waris lain. Biayanya sama dengan balik nama umum karena sama-sama penyerahan kedua dengan BBNKB nol.
Diwakilkan dengan surat kuasa
Pengurusan balik nama boleh diwakilkan dengan surat kuasa bermeterai yang ditandatangani pemilik baru, dilampiri KTP pemberi dan penerima kuasa; kendaraan tetap harus hadir untuk cek fisik, siapa pun yang membawanya. Bila memakai jasa pengurusan, pastikan kuitansi dan berkas asli tercatat serah terimanya, dan ingat bahwa tarif resmi di loket tidak berubah oleh siapa yang mengurus.
BPKB masih di leasing
Selama kredit berjalan, BPKB dipegang perusahaan pembiayaan sebagai jaminan fidusia, sehingga balik nama penuh baru bisa dilakukan setelah lunas dan BPKB diserahkan; membeli kendaraan yang kreditnya masih berjalan berarti bergantung pada pelunasan penjual. Untuk keperluan tertentu, leasing dapat menerbitkan surat keterangan, tetapi penerbitan BPKB atas nama baru tetap menunggu pelunasan. Seluk-beluk dokumen ini kami bahas di panduan BPKB.
Mutasi dan cabut berkas antar daerah
Mutasi diperlukan saat kendaraan pindah domisili antar kabupaten/kota atau provinsi: berkas dicabut dari Samsat asal lalu didaftarkan di Samsat tujuan, dan biaya tetapnya sekitar Rp 535.000 untuk motor atau Rp 925.000 untuk mobil menurut PP No. 76 Tahun 2020, termasuk surat pindah, STNK, pelat, dan BPKB baru. Pajak tahunannya ikut tarif provinsi tujuan; bandingkan sebelum pindah dengan kalkulator mutasi, dan baca alurnya di artikel biaya mutasi kendaraan.
Ganti pelat nomor
Pelat nomor (TNKB) diterbitkan ulang pada tiga momen: pajak 5 tahunan, balik nama atau mutasi, dan penggantian karena rusak atau hilang; tarif resminya Rp 60.000 untuk motor dan Rp 100.000 untuk mobil menurut PP No. 76 Tahun 2020. Pelat pilihan (nomor cantik) adalah layanan PNBP terpisah dengan tarif sendiri dan masa berlaku terbatas; rinciannya ada di artikel tarif PNBP STNK, BPKB, dan pelat.
Artikel
- BiayaBiaya mutasi kendaraan antar daerah dan kapan perlu dilakukanRincian biaya dan proses mutasi kendaraan antar provinsi: cabut berkas, surat keterangan pindah, penerbitan dokumen baru, dan perubahan tarif PKB.Diperbarui 4 Agustus 2026Baca
- PanduanBBNKB kedua nol persen: apa artinya bagi pembeli kendaraan bekasSejak UU HKPD, BBNKB penyerahan kedua tidak lagi dipungut. Apa yang berubah dan tidak berubah bagi pembeli kendaraan bekas saat balik nama.Diperbarui 1 Agustus 2026Baca
- BiayaBiaya balik nama mobil bekas dan penghematan setelah BBNKB nolRincian biaya balik nama mobil di rezim UU HKPD: penghapusan BBNKB penyerahan kedua, biaya penerbitan STNK, pelat, BPKB, dan pajak tahun berjalan.Diperbarui 18 Juli 2026Baca
- BiayaMulai dari siniBiaya balik nama motor dan cara menghitungnyaRincian biaya balik nama motor di rezim UU HKPD: BBNKB penyerahan kedua nol, biaya penerbitan STNK, pelat, dan BPKB, plus pajak tahun berjalan.Diperbarui 4 Juli 2026Baca