Lompat ke konten
odometer.id

Kalkulator pajak kendaraan Banten

PKB Banten untuk kepemilikan pertama 1,2% dari NJKB, plus opsen 66% dari PKB (efektif sekitar 1,99%), sesuai Perda Provinsi Banten No. 1 Tahun 2024, kami cek 3 Februari 2026. Masukkan NJKB untuk melihat rinciannya.

Jenis kendaraan

Ada di lembar pajak/SKPD tahun lalu; bukan harga pasaran.

Rumus tahun pertama (maksimal 12 bulan). Tunggakan lebih lama menambah pokok tahun berikutnya; hasil di sini jadi batas bawah.

Pajak tahunan motor di Banten

Isi NJKB kendaraan Anda untuk melihat rinciannya.

Tarif Banten terverifikasi terhadap Perda Provinsi Banten No. 1 Tahun 2024, dicek 3 Februari 2026. Detail provinsi

Hasil adalah estimasi untuk menyiapkan dana. Tagihan resmi dihitung sistem Samsat dengan NJKB tahun berjalan; bayar hanya lewat Samsat, SIGNAL, atau e-Samsat provinsi.

Kendaraan terdaftar di provinsi lain? Ganti provinsi di kalkulator utama, atau lihat detail tarif Banten.

Cara membaca hasil untuk Banten

Kalkulator ini menjumlahkan tiga pos yang sama seperti lembar pajak Anda: PKB dari tarif Banten dikali NJKB, opsen 66% yang dipungut kabupaten dan kota dari nilai PKB, dan SWDKLLJ Jasa Raharja yang nilainya tetap menurut jenis kendaraan. NJKB bukan harga pasaran; angkanya tercantum di lembar pajak atau SKPD tahun sebelumnya. Setelah kendaraan pertama, Banten menerapkan tarif progresif 1,4 persen untuk kendaraan kedua, 1,7 persen untuk ketiga, dan 2,1 persen untuk keempat.

Karena Banten menerapkan tarif progresif, pilih kepemilikan ke berapa kendaraan ini atas nama dan alamat yang sama; kalkulator otomatis memakai tarif 1,2%, 1,4%, 1,7%, 2,1% sesuai urutannya. Mode telat memakai rumus denda tahun pertama, 25 persen dikali proporsi bulan, ditambah denda SWDKLLJ. Telat lebih dari dua belas bulan berarti pokok tahun berikutnya ikut ditagih, jadi hasil di sini menjadi batas bawah. Tagihan resmi tetap dihitung sistem Samsat; bayar hanya lewat kanal resmi.

Pertanyaan yang sering muncul

Berapa tarif pajak kendaraan di Banten sekarang?

PKB kepemilikan pertama di Banten sebesar 1,2% dari NJKB, ditambah opsen 66% dari PKB, sehingga beban efektifnya sekitar 1,99% dari NJKB. Dasarnya Perda Provinsi Banten No. 1 Tahun 2024.

Apakah Banten menerapkan pajak progresif?

Ya. Tarif naik untuk kendaraan kedua dan seterusnya atas nama dan alamat yang sama: ke-1 sebesar 1,2%, ke-2 sebesar 1,4%, ke-3 sebesar 1,7%, ke-4 sebesar 2,1%. Pilih urutan kepemilikan di kalkulator untuk memakai tarif yang sesuai.

Di mana membayar pajak kendaraan Banten?

Lewat kanal resmi: kantor Samsat setempat, aplikasi SIGNAL, atau SIGNAL (Samsat Digital Nasional). Kalkulator ini alat taksir untuk menyiapkan dana, bukan kanal pembayaran.

Artikel penyokong