Kalkulator pajak kendaraan Riau
PKB Riau untuk kepemilikan pertama 1% dari NJKB, plus opsen 66% dari PKB (efektif sekitar 1,66%), sesuai Perda Provinsi Riau No. 2 Tahun 2024, kami cek 3 Agustus 2026. Masukkan NJKB untuk melihat rinciannya.
Jenis kendaraan
Ada di lembar pajak/SKPD tahun lalu; bukan harga pasaran.
Rumus tahun pertama (maksimal 12 bulan). Tunggakan lebih lama menambah pokok tahun berikutnya; hasil di sini jadi batas bawah.
Isi NJKB kendaraan Anda untuk melihat rinciannya.
Tarif Riau terverifikasi terhadap Perda Provinsi Riau No. 2 Tahun 2024, dicek 3 Agustus 2026. Detail provinsi
Hasil adalah estimasi untuk menyiapkan dana. Tagihan resmi dihitung sistem Samsat dengan NJKB tahun berjalan; bayar hanya lewat Samsat, SIGNAL, atau e-Samsat provinsi.
Kendaraan terdaftar di provinsi lain? Ganti provinsi di kalkulator utama, atau lihat detail tarif Riau.
Cara membaca hasil untuk Riau
Kalkulator ini menjumlahkan tiga pos yang sama seperti lembar pajak Anda: PKB dari tarif Riau dikali NJKB, opsen 66% yang dipungut kabupaten dan kota dari nilai PKB, dan SWDKLLJ Jasa Raharja yang nilainya tetap menurut jenis kendaraan. NJKB bukan harga pasaran; angkanya tercantum di lembar pajak atau SKPD tahun sebelumnya. Riau menetapkan PKB pokok 1 persen lewat Perda No. 2 Tahun 2024, ditambah opsen 66 persen, sehingga tarif efektifnya sekitar 1,66 persen. Angka 1,5 persen yang masih muncul di sebagian rujukan berasal dari tarif progresif rezim lama, bukan tarif pokok berlaku.
Untuk Riau kalkulator memakai tarif kepemilikan pertama karena data progresifnya belum kami verifikasi dari perda. Mode telat memakai rumus denda tahun pertama, 25 persen dikali proporsi bulan, ditambah denda SWDKLLJ. Telat lebih dari dua belas bulan berarti pokok tahun berikutnya ikut ditagih, jadi hasil di sini menjadi batas bawah. Tagihan resmi tetap dihitung sistem Samsat; bayar hanya lewat kanal resmi.
Pertanyaan yang sering muncul
Berapa tarif pajak kendaraan di Riau sekarang?
PKB kepemilikan pertama di Riau sebesar 1% dari NJKB, ditambah opsen 66% dari PKB, sehingga beban efektifnya sekitar 1,66% dari NJKB. Dasarnya Perda Provinsi Riau No. 2 Tahun 2024.
Apakah Riau menerapkan pajak progresif?
Data tarif progresif Riau belum kami verifikasi dari perdanya, jadi kalkulator memakai tarif kepemilikan pertama 1%. Bila kendaraan Anda bukan yang pertama atas nama yang sama, tagihan resmi bisa lebih tinggi.
Di mana membayar pajak kendaraan Riau?
Lewat kanal resmi: kantor Samsat setempat, aplikasi SIGNAL, atau SIGNAL (Samsat Digital Nasional). Kalkulator ini alat taksir untuk menyiapkan dana, bukan kanal pembayaran.